اَلْمَاعُونَ
SURAT AL-MAA’UUN (BARANG-BARANG YANG BERGUNA)
Surat ke 107 diturunkan di Makkah (ada yang mengatakan
diturunkan di Madinah) terdiri dari 7 ayat, 25 kata dan 123 huruf.
بِسْمِ اللّٰهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ
Dengan menyebut nama Alloh yang Maha Pengasih lagi Maha
Penyayang.
أَرَأَيْتَ الَّذِي يُكَذِّبُ بِالدِّينِ -١-
1. Tahukah kamu
orang yang mendustakan agama?
A ro-aital
ladzī yukadz-dzibu bid dīn (tahukah kamu orang yang mendustakan agama). Menurut
satu pendapat, tahukah kamu orang yang mendustakan hisab pada hari kiamat?
Orang itu adalah al-‘Ash bin Wa-il as-Sahmi.
فَذَلِكَ الَّذِي يَدُعُّ الْيَتِيمَ
-٢-
2. Maka itulah orang
yang menghardik anak yatim,
Fa
dzālikal ladzī yadu‘ul yatīm (itulah orang yang menghardik anak yatim), yakni
yang menolak untuk memberikan hak anak yatim. Menurut satu pendapat, yang
menahan hak anak yatim.
وَلَا يَحُضُّ عَلَى طَعَامِ
الْمِسْكِينِ -٣-
3. Dan tidak
menganjurkan untuk memberi makan orang miskin.
Wa lā
yahudl-dlu (dan tidak menganjurkan), yakni dan tidak mendorong serta tidak
senantiasa memelihara. ‘Alā tho‘āmil miskīn (untuk memberi makan orang miskin),
yakni untuk memberikan sedekah kepada orang miskin.
فَوَيْلٌ لِّلْمُصَلِّينَ
-٤-
4. Maka
kecelakaanlah bagi orang-orang yang shalat,
Fa
wailun (maka kecelakaanlah), yakni azab yang beratlah di dalam neraka. Lil mushollīn
(bagi orang-orang yang sholat), yakni bagi orang-orang munafik. Kemudian Alloh
Ta‘ala Menjelaskan perihal mereka, Dia Berfirman:
الَّذِينَ هُمْ عَن صَلَاتِهِمْ
سَاهُونَ -٥-
5. (yaitu)
orang-orang yang lalai dari sholatnya,
Alladzīna
hum ‘aη sholātihim sāhūn (yaitu orang-orang yang lalai dari shalatnya), yakni
mempermainkan dan suka mengabaikan shalat.
الَّذِينَ هُمْ يُرَاؤُونَ -٦-
6. Orang-orang yang
ingin dilihat,
Alladzīna
hum yurō-ūn (orang-orang yang ingin dilihat),
yakni ingin dilihat sholatnya. Jika orang-orang melihat, mereka pun sholat.
Tetapi jika orang-orang tidak melihatnya, mereka pun tidak sholat.
وَيَمْنَعُونَ الْمَاعُونَ -٧-
7. Dan enggan
memberi hal-hal yang bermanfaat.
Wa
yamna‘ūnal mā‘ūn (dan enggan memberi hal-hal yang bermanfaat), yakni memberi
kebaikan. Menurut yang lain, enggan memberikan zakat. Dan ada pula yang
berpendapat, enggan memberi pinjaman kepada sesama, seperti (meminjamkan)
periuk, bejana, dan barang-barang lain yang biasa dimanfaatkan manusia.
No comments:
Post a Comment