اَلْعَادِيَاتُ
SURAT AL-’AADIYAAT (KUDA PERANG YANG BERLARI KENCANG)
Surat ke 100 diturunkan di Makkah terdiri dari 11 ayat, 40
kata dan 163 huruf.
بِسْمِ اللّٰهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ
Dengan menyebut nama Alloh yang Maha Pengasih lagi Maha
Penyayang.
وَالْعَادِيَاتِ ضَبْحاً -١-
1. Demi kuda perang
yang berlari kencang dengan terengah-engah,
Wal
‘ādiyāti dhobhā (demi kuda perang yang berlari kencang dengan terengah-engah).
Hal ini terjadi ketika Nabi Muhammad SAW. mengirim sebuah pasukan untuk
menggempur Bani Kinanah. Akan tetapi, informasi tentang keadaan pasukan itu
terlambat sampai kepada beliau, sehingga membuatnya merasa gundah. Maka Alloh
Ta‘ala Mengabari Nabi-Nya perihal pasukan itu dalam bentuk sumpah. Alloh Ta‘ala
Berfirman, wal ‘ādiyāti dhobhā (demi kuda perang yang berlari kencang dengan
terengah-engah). Maksudnya, Alloh Ta‘ala bersumpah dengan kuda-kuda para
prajurit yang terengah-engah karena menghadapi musuh.
فَالْمُورِيَاتِ قَدْحاً -٢-
2. Dan demi
kuda-kuda yang memercikkan api dengan hentakannya.
Fal
mūriyāti qod-hā (dan kuda-kuda yang memercikkan api dengan hentakannya), yakni
kuda-kuda yang memercikkan api dengan tapak kakinya, seperti orang yang
berusaha menyalakan api, tetapi tidak bisa merasakan manfaat api itu. Ini tak
ada bedanya dengan api Abu Hubabah yang juga tidak memberikan manfaat. Abu
Hubabah adalah orang Arab paling bakhil yang pernah ada dan ia termasuk salah seorang
yang turut dalam pasukan itu. Ia tidak pernah menyalakan api untuk menanak roti
atau sejenisnya sebelum orang-orang tertidur. Kalau mereka sudah tidur, barulah
ia menyalakan api. Namun, apabila ada yang bangun, ia pun sesegera mungkin
memadamkan api itu, sehingga tak seorang pun dapat merasakan manfaat api itu.
فَالْمُغِيرَاتِ صُبْحاً -٣-
3. Dan kuda-kuda
yang menyerang dengan tiba-tiba pada waktu subuh.
Fal
mughīrōti shubhā (lalu kuda-kuda yang menyerang
dengan tiba-tiba pada waktu subuh), yakni lalu kuda-kuda itu menyerang di saat
subuh.
فَأَثَرْنَ بِهِ نَقْعاً -٤-
4. Maka mereka pun
menerbangkan debu dengannya,
Fa
atsarna bihī (maka mereka pun menerbangkan dengannya), yakni maka kuda-kuda itu
pun membumbungkan dengan tapak-tapak kakinya. Menurut yang lain, dengan
larinya. Naq‘ā (debu).
فَوَسَطْنَ بِهِ جَمْعاً -٥-
5. Maka menyerbu ke
tengah-tengah kumpulan (musuh).
Fa
wasathna bihī jam‘ā (seraya menyerbu ke tengah-tengah kumpulan dengannya),
yakni ke tengah-tengah kumpulan musuh dengan larinya. Ayat-ayat ini memiliki
penafsiran lain, yaitu: Wal ‘ādiyāti (demi kuda perang yang berlari kencang),
yakni Alloh Ta‘ala Bersumpah dengan kuda dan unta orang-orang yang berhaji
manakala mereka kembali dari ‘Arafah menuju Muzdalifah. Dhobhā (dengan
terengah-engah), yakni dengan nafas yang terengah-engah. Fal mūriyāti qod-hā
(dan kuda-kuda yang memercikkan api dengan hentakannya), yakni kuda-kuda itu memercikkan
api di Muzdalifah. Itulah yang dimaksud dengan al-mūriyāt. Menurut pendapat
yang lain, yang dimaksud dengan fal mūriyāti qodhā adalah yang menyelamatkan
amal, yaitu ibadah haji. Fal mughīrōti
shub-hā (lalu kuda-kuda yang menyerang dengan tiba-tiba pada waktu subuh),
yakni manakala mereka kembali dari Muzdalifah menuju Mina pada pagi hari.
Itulah maksud al-mughīrōt. Fa atsarna bihī (maka ia menerbangkan
padanya), yakni maka kuda-kuda itu menerbangkan di tempat tersebut. Naq‘ā
(debu). Fa wasathna bihī jam‘ā (seraya menyerbu ke tengah-tengah kumpulan
dengannya), yakni dengan larinya. Alloh Ta‘ala Bersumpah dengan semua itu.
إِنَّ الْإِنسَانَ لِرَبِّهِ
لَكَنُودٌ -٦-
6. Sesungguhnya
manusia sangat ingkar kepada Tuhan-nya.
Innal
iηsāna (sesungguhnya manusia), yakni manusia yang kafir: Qirth bin ‘Abdillah
bin ‘Amr. Ada yang berpendapat, Abu Hubabah. Li robbihī la kanūd (benar-benar
sangat ingkar kepada Tuhan-nya), yakni benar-benar sangat kafir kepada Nikmat Tuhan-nya,
(penafsiran ini) berdasarkan dialek Kandah. Menurut satu pendapat, sangat
durhaka kepada Tuhan-nya, (penafsiran ini) berdasarkan dialek Hodhro
Maut. Menurut pendapat yang lain, sangat bakhil, (penafsiran ini) berdasarkan
dialek Bani Malik bin Kinanah. Dan apa pula yang berpendapat, al-kanūd adalah
orang yang tidak memberi kepada pembantunya, membuat budaknya lapar, makan
sendirian, dan tidak mau membantu orang yang ditimpa musibah di antara kaumnya
sendiri.
وَإِنَّهُ عَلَى ذَلِكَ لَشَهِيدٌ
-٧-
7. Dan sesungguhnya
Dia Maha Menyaksikan hal itu.
Wa
innahū ‘alā dzālika la syahīd (dan sesungguhnya Dia Maha Menyaksikan hal itu),
yakni sesungguhnya Alloh Ta‘ala benar-benar Mencatat perbuatannya itu.
وَإِنَّهُ لِحُبِّ الْخَيْرِ
لَشَدِيدٌ -٨-
8 .Dan sesungguhnya
cintanya kepada harta benar-benar berlebihan.
Wa
innahū (dan sesungguhnya ia), yakni Qirth. Li hubbil khairi la syadīd (sangat
bakhil saking cintanya kepada harta), yakni ia sangat mencintai hartanya yang
banyak dengan kecintaan yang luar biasa.
أَفَلَا يَعْلَمُ إِذَا بُعْثِرَ
مَا فِي الْقُبُورِ -٩
9. Maka tidakkah
dia mengetahui apabila apa yang di dalam kubur dikeluarkan (dibangkitkan),
A fa lā
ya‘lamu (maka tidakkah ia mengetahui), yakni tidakkah Qirth mengetahui. Menurut
yang lain, tidakkah Abu Hubabah mengetahui. Idzā bu‘tsiro mā fil qubūr (apa
yang ada di dalam kubur apabila dibangkitkan), yakni apabila orang-orang mati
yang ada di dalam kubur dikeluarkan.
وَحُصِّلَ مَا فِي الصُّدُورِ -١٠-
10. Dan
dilahirkanlah apa yang ada di dalam dada.
Wa
hush-shila mā fish shudūr (dan dilahirkanlah apa yang ada di dalam dada), yakni
dan diperlihatkan (semua) kebaikan, keburukan, kebakhilan, dan kedermawanan
yang ada di dalam setiap hati.
إِنَّ رَبَّهُم بِهِمْ يَوْمَئِذٍ لَّخَبِيرٌ -١١-
11. Sesungguhnya Tuhan
mereka pada hari itu Maha Tahu terhadap mereka.
Inna robbahum
bihim (sesungguhnya Tuhan mereka terhadap mereka) dan perbuatan mereka. Yauma-idzin (pada hari itu), yakni pada hari kiamat. La khobīr (benar-benar Maha Tahu(.
No comments:
Post a Comment